Ahmad Doli Usulkan Revisi UU Pilkada dan Pemilu Dilakukan Menyeluruh

19-11-2024 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat rapat Baleg di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Kresno/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Revisi Undang-Undang tentang Pilkada dan Pemilu masuk dalam kategori revisi bersifat kumulatif terbuka untuk menyesuaikan sejumlah pasal sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar revisi kedua UU tersebut dilakukan secara menyeluruh.


Menurut Doli, revisi menyeluruh diperlukan untuk memperbaiki sistem pemilu dan pilkada secara utuh, bukan parsial. Hal ini disampaikannya dalam rapat Baleg di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024), saat membahas program legislasi nasional (Prolegnas).


Dalam rapat tersebut, Doli juga menekankan pentingnya pelaksanaan revisi dalam waktu yang tidak berdekatan dengan penyelenggaraan pemilu.


“Kita akan lebih nyaman, lebih bebas, lebih objektif kalau Undang-Undang Pemilu itu dibahas di awal pemerintahan, supaya tidak ada bias pada saat nanti menjelang pemilu,” kata Doli kepada media usai rapat.


Terkait kemungkinan penggabungan kedua UU tersebut menjadi satu dalam bentuk omnibus law atau tetap berdiri sendiri, Doli menyatakan bahwa hal itu akan bergantung pada dinamika pembahasan ke depan. Meski demikian, ia menyebut sebelumnya sempat muncul wacana untuk menyatukan kedua UU itu bersama UU tentang Partai Politik dalam satu paket omnibus.


Doli menegaskan, jika revisi mulai dibahas pada 2025, akan ada cukup waktu untuk mematangkan dan menyosialisasikan hasil revisi tersebut sebelum pemilu 2029.


“Itu memberikan kita kebebasan, keleluasaan untuk berekspresi, mencari alternatif terbaik terkait sistem politik, sistem demokrasi, termasuk sistem pemilu yang paling ideal untuk Indonesia,” jelasnya. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...